Indonesia memang telah diucapkan merdeka dari belenggu penjajahan. Sayangnya, makna merdeka belum sepenuhnya dinikmati oleh bagian masyarakat tertentu, lebih-lebih wanita dan si kecil yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Tercatat dalam data Jaringan Nasional Pembelaan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat lebih dari 3.219 kasus yang dialami PRT dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Tiap-tiap-tiap-tiap harinya, mereka menghadapi bermacam-macam kasus yang mengancam kesejahteraan, mulai dari eksploitasi kekuatan kerja, kekerasan lahiriah, psikologis, hingga seksual.
Oleh sebab banyaknya risiko yang demikian slot gacor hari ini mengerikan, mereka mengajukan masukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada 2004 silam dengan kemauan bisa merubah nasib mereka. Melainkan sayang, telah tujuh belas tahun terlewati, RUU PPRT masih dianggap sebagai angin lalu yang belum menerima spot jelas sampai kini.
Potret Keadaan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa Indonesia mempunyai lebih dari 4,2 Juta PRT di Indonesia dengan 84% di antaranya yakni perempuan. Terlepas dari kontribusi yang signifikan untuk perekonomian negara, PRT diukur mempunyai kondisi profesi yang terbilang buruk.
“Mereka (PRT) rentan mengalami eksploitasi, menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, hingga perdagangan manusia,” ungkap Yuni Sri Rahayu selaku member Serikat Pekerja Rumah Tangga dalam Jala PRT.
Dalam webinar yang bertajuk “17 Agustus, 17 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mandek” yang diselenggarakan secara virtual melewati Zoom Meeting pada Selasa (17/8), dia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019, tercatat sebanyak 2.570 kasus kekerasan yang dialami PRT dalam bermacam-macam format, seperti kekerasan psikologis, lahiriah, ekonomi, serta pelecehan kepada status pekerjaan. Ada pula pengaduan berupa bayaran yang tidak kunjung dibayar serta tabungan hari raya yang tidak kunjung turun.
Merupakan hal yang ironis saat para PRT rupanya tak dapat menerima jalan masuk yang gampang ke dalam program jaminan yang diselenggarakan pemerintah. Survei Jaminan Sosial Jala PRT mencatat, terdapat sebanyak 4.843 PRT dalam tujuh kota, tak menerima jaminan kesehatan.
Walau terdapat program bantuan dari pemerintah, para PRT cenderung masih agak susah mengakses. Karena hal ini slot888 bertumpu dari keputusan aparat lokal setempat, apakah PRT hal yang demikian bisa digolongankan warga miskin atau bukan. Tidak cuma itu, dia mengatakan bahwa KTP yang bertempat tinggal tempat asal juga menjadi salah satu unsur susahnya mengakses layanan.
Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 9.472 PRT yang tak menerima hal jaminan ketenagakerjaan. Dapat ini tergambar dari social safety net atau jaringan pengaman sosial berupa bantuan nonkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat rentan yang tidak bisa diakses oleh PRT.
“Sebagaimana seumpama dalam pandemi Covid-19 ini, sebagai pekerja, PRT tak teregistrasi bagus sebagai warga miskin ataupun warga urban,” ujarnya.
Upaya Perlindungan yang Semenjak Diusahakan
Melainkan 2004 silam, DPR telah mengantongi RUU PPRT yang sudah diajukan oleh Jala PRT. Melainkan, tujuh belas tahun sudah berlalu, RUU ini kelihatan masih menjadi angin lalu. Empat kali telah rentang waktu DPR dan pemerintahan silih berganti, tapi persoalan ini tidak kunjung dibenahi.
Tahun 2020 sampai 2021, perkembangan RUU PPRT diukur telah lebih bagus meskipun ditempuh dengan pro kontra yang betul-betul alot. RUU PPRT sukses menjelang prioritas Proyek Nasional 2021.
“Menanggapi draf RUU PPRT telah dipegang ke Paripurna, selama hampir satu tahun ini masih ada saja pihak yang menghambat (RUU PPRT) untuk hingga ke tahap pembahasan berikutnya,” keluh Yuni.
Terhadap hal ini, Theresia Iswarini selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Ia Perempuan (Komnas Perempuan), menilai bahwa perjalanan yang dicapai oleh RUU PPRT masih betul-betul berkelok dan curam. Mengungkapkan menegaskan, RUU ini mesti dapat masuk ke ruang yang lebih maju.
“RUU PPRT mesti dapat masuk ke ruang yang lebih maju, yakni Ruang Paripurna. Komnas dan masyarakat sipil telah mengupayakan lobi dan pendekatan terhadap organisasi masyarakat untuk mendukung RUU PPRT supaya konsisten ada dalam ruang-ruang pengambilan keputusan,” ungkap Theresia.
Peran Pemuda dalam Ia Urgensi RUU PPRT
Masih dalam forum yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra, ikut serta memberi tahu keresahannya dalam persoalan ini. Mengungkapkan menilai bahwa PRT yakni sektor rentan dengan mempunyai ciri khas menerima banyak perlakuan diskriminasi.
Leon menganggap bahwa pemuda perlu menyatakan pentingnya perlindungan pada PRT sebab telah sepatutnya PRT dianggap sebagai pekerja yang haknya mesti dilindungi oleh negara.
Mengungkapkan mengklasifikasikan tiga langkah yang bisa diimplementasikan oleh pemuda dalam menyatakan keresahan ini, antara lain mengamplifikasi bunyi, bersolidaritas, dan berkonsolidasi.
“Pertama, mengamplifikasi bunyi. Maksudnya kita bersama-sama menyebarkan data mengenai PRT, bagaimana kerentanan serta persoalan mereka lebih-lebih pada masa pandemi ini. Pemuda, lebih-lebih sahabat-sahabat mahasiswa, perlu menyebarkan informasi berkaitan hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa para pemuda mesti bersolidaritas demi menempuh tujuan yang sudah dipegang.
“Kita perlu bersolidaritas untuk menyokong peresmian RUU PPRT. Menurut bersolidaritas, kita dapat sama-sama berkonsolidasi untuk mendesak peresmian RUU PPRT karena RUU ini punya tingkat kepentingan yang sama dengan RUU PKS untuk bisa segera diresmikan,” lanjutnya.
kajian yang dibentuk oleh BEM UI, Leon slot demo wild west gold menilai bahwa keberadaan UU PPRT nantinya tak cuma menjamin perlindungan terhadap PRT, tapi juga memberikan kepastian undang-undang karena relasi timbal-balik antara PRT dengan pemberi profesi bisa lebih terjamin.
“Ini bukan persoalan milik PRT saja. Ini persoalan kita bersama di mana seluruh bagian negara mesti sama-sama mendesak RUU ini supaya diresmikan. Kita mesti bersolidaritas kemudian berkonsolidasi untuk menjalankan peresmian RUU. Ini informasi kita bersama. Kita butuh dukungan dari para pemuda,” pungkas Leon.
Leave a Reply